PERATURAN URI KOST?

  1. MENJAGA KEBERSIHAN
    1. Kebersihan kamar menjadi tanggung jawab masing-masing penghuni kost
    2. Kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama seluruh penghuni kost
    3. Kebersihan kamar mandi, tempat cuci, dan dapur menjadi tanggung jawab bersama seluruh penghuni kost
    4. Dilarang membuang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempatnya
    5. Merokoklah di area terbuka. Dilarang membuang puntung dan abu rokok sembarangan.
  2. MENJAGA KEAMANAN, KETERTIBAN, DAN KENYAMANAN
    1. Setiap calon Penghuni kost wajib menyerahkan
      • Foto copy KTP
      • Foto copy Surat nikah (bagi yang sudah berkeluarga)
    2. Merawat fasilitas yang tersedia
    3. Penghuni kost dilarang menduplikasi kunci tanpa sepengetahuan pemilik kost
    4. Tamu/ Teman yang berlainan jenis kelamin TIDAK DIPERBOLEHKAN menginap
    5. Tamu/ Teman hanya diizinkan bertamu maksimal sampai jam 22.00
    6. Dilarang membuat gaduh/ berisik/ bising, agar volume suara dari media elektronik disesuaikan agar tidak mengganggu penghuni yang lain dan lingkungan sekitar
    7. Yang diperbolehkan menginap
      • Bapak/ Ibu/ Saudara kandung dan harus dengan sepengetahuan pemilik Kost dengan menunjukkan bukti yang sah, dengan maksimum 5 malam gratis dalam kurun waktu sebulan, untuk selebihnya akan dikenakan biaya Rp. 50.000/ pekan
      • Tamu/ Teman yang TIDAK berlainan jenis kelamin, dengan maksimum 3 malam gratis dalam kurun waktu sebulan, untuk selebihnya akan dikenakan biaya Rp. 100.000/ pekan
    8. Dilarang keras berbuat asusila di lingkungan kost. Pelanggaran akan dilaporkan ke pihak yang berwajib
    9. Tidak diperkenankan berjudi, mabuk-mabukan, menggunakan/ mengedarkan minuman keras, narkotika dan obat-obatan terlarang, membawa senjata api/ tajam. Pelanggaran akan dilaporkan ke pihak yang berwajib
    10. Pembayaran paling terlambat setiap tanggal 10 tiap bulannya. Bila melewati tanggal 10, penghuni kost wajib menyerahkan KTP sebagai jaminan. Dan apabila sampai tanggal 20 penghuni belum membayar, maka pemilik kos berhak untuk memutus sepihak kerjasama sewa hunian Kos dengan penyewa kos.

Untuk info ketersediaan dan keterangan lebih lanjut silahkan klik tombol dibawah ini untuk chat langsung kepemilik kost

 

Untuk lokasi silahkan klik link ini.